Paskot.id -Disini saya akan mengulas kepada Kalian yang ingin Membuat NPWP Online. Untuk Kalian yang ingin membuat NPWP tapi masih bingung untuk membuatnya, Disini saya akan mengasih solusi Kepada Kalian yang ingin membuat NPWP secara online mudah dan juga cepat.
Untuk Kalian yang masih belum tahu apa itu NPWP disini saya akan mengasih tahu apa NPWP tersebut berikut dibawah ini.
Apa Itu NPWP?

NPWP merupakan salah satu surat tanda pengenal yang sering sekali digunakan untuk berbagai urusan administrasi perpajakan dan memiliki kepanjangan yaitu Nomor Pokok Wajib Pajak.
Jadi fungsi dari NPWP sendiri sangat banyak. Tetapi, orang-orang biasanya dalam mengajukan kredit itu menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak atau disingkat dengat NPWP. Jadi untuk Kalian yang ingin mengajukan kredit tapi tidak ada NPWP disini Saya akan berikan tutorial membuat NPWP Online, Kalian bisa simak dibawah ini.
Tutorial Membuat NPWP Online

Untuk Kalian yang ingin membuat NPWP Online, Kalian bisa simak artikel ini sampai bawah dan jangan lupa ikuti rinciannya dengan baik.
- Langkah Pertama yaitu, Kalian bisa buka link “pajak.go.id” pada browser Kalian.
- Kalau sudah masuk ke halaman websitenya kalian bisa klik Pendaftaran NPWP.
- Setelah itu Kalian cari menu daftar dan masukkan alamat email dan kode captcha yang ada.
- Jika sudah Kalian bisa klik Daftar
- Lalu buka email dan klik link dari pihak pajak kirimkan, nantinya akun Kalian akan aktif.
- Terus Kalian bisa login dengan akun yang tadi dibuat dan juga sudah aktif.
- Berikutnya Kalian masuk ke menu utama Pendaftaran NPWPLangsung dan isi semua data diri yang diperlukan dengan benar.
- Selanjutnya klik Next jika sudah mengisi semua data yang diperlukan dan jangan lupa ceklis saja pernyataan yang muncul.
- Nantinya Kalian bisa simpan dan langsung saja kirim permohonannya, tinggal tekan saja Minta Token dan isi Captcha jika ada.
- Klik tulisan Submit maka kode tokennya dari pihak pajak akan dikirim melalui email yang terdaftar.
- Buka email copy paste kode tersebut setelah itu langsung kirimkan.
- Setelah itu proses permohonan NPWP Kalian tinggal tunggu hingga disetujui saja.
Bagaimana mudah bukan membuat NPWP Online? Jadi buruan langsung saja bikin NPWP online sekarang juga.
Informasi Tentang Mengenai NPWP
Ada sedikti informasi tentang mengenai NPWP yang perlu Kalian ketahui. Langsung saja simak terus sampai bawah.
1. informasi yang perlu kalian ketahui yang pertama adalah. terdiri dari 15 angka yang 9 angka tersebut menunjukan identitas pajak, 3 angka lainnya kode Kantor Pelayanan Pusat dan yang terakhir 3 terakhir status wajib pajak.
2. Surat ini bisa dibuat oleh pribadi atau badan usaha baik itu Indonesia maupun diluar Indonesia yang tadinya sudah menjadi ke dalam syarat.
3. NPWP banyak sekali fungsinya bahkan untuk melakukan pendaftaran ke kantor-kantor besar pun harus memerulukan NPWP.
4. Kalian bisa membuat NPWP secara online dengan sangat mudah dan cepat sekali.
Jadi itu saja pembahasan tutorial dalam membuat NPWP Online dengan mudah dan cepat. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu Kalian yang ingin membuat NPWP Online.